Blora – Salah satu UPT di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Jateng, Rutan Kelas IIB Blora kembali melakukan terobosan. Seolah tidak pernah kehabisan akal untuk berinovasi di berbagai bidang pelayanan, pada Selasa (09/05/2023), Rutan Blora Melakukan koordinasi terkait dengan sertifikat Halal MUI terhadap makanan yang dimasak pihak Rutan Blora setiap harinya yang dibagikan kepada 122 WBP. Sebelumnya, Rutan Blora juga berhasil mendapat izin operasional untuk Klinik Kesehatan Rutan Blora dan berhasil pula memperoleh Sertifikasi Layak Higienis Makanan untuk dapur Rutan Blora.
Tri Joko Wiyono, Karutan Blora telah mengusulkan pengurusan Sertifikasi ini sejak bulan April lalu setelah pengurusan Sertifikasi Layak Higienis terbit dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora. Setelah melalui berbagai proses yang panjang terkait syarat wajib yang harus dipenuhi semoga Dapur Rutan Blora bisa mendapatkan sertifikat Halal.
“Ini saya kira salah satu wujud nyata Rutan Blora berusaha memberikan pelayanan yang luar biasa kepada masyarakat dalam pelayanan pemberian makanan kepada WBP”, jelas Tri Joko.
Tri Joko mengaku akan berusaha dan bertekad memberikan ide-ide yang baru dan positif bagi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Ini bukti nyata bahwa makanan yang diberikan kepada WBP kami benar-benar layak, sehat, cukup gizi dan halal tentunya”, tambah Karutan Blora.