Blora - Rumah Tahanan atau disingkat dengan Rutan merupakan suatu unit teknis yang berfungsi membina warga binaan berdasarkan pancasila, menjadikan warga binaan yang lebih produktif sehingga dapat berintegrasi dan berperan kembali dalam masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora telah melaksanakan implementasi program bimbingan kerja dalam pemberdayaan narapidana.
Bertempat di Ruang Bimbingan Kerja, Sabtu (14/1/2023) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Blora membuat keset yang berbahan dasar kain kain bekas.
Yowan, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Blora mengatakan keterampilan ini diperoleh warga binaan didalam penjara, meskipun beberapa diantara mereka sudah ada yang mempunyai basic atau keterampilan tersebut sebelum masuk ke Rutan/Lapas.
“Pembinaan Kemandirian berfokus yang pada program ketrampilan untuk mendukung usaha-usaha mandiri bagi warga binaan ditandai kemampuan membentuk inisiatif, kreasi dan melakukan inovasi dibidang bimbingan kerja” Ujar Yowan.
Kedepannya Yowan berharap Rutan Blora bisa terus menambah kegiatan-kegiatan positif dalam hal pendidikan, pembinaan kemandirian serta pembinaan kerohanian.