PURWODADI - Sebagai bentuk komitmen dalam rangka meningkatkan Akuntabilitas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora mengikuti kegiatan sosialisasi PER-5/PB/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Belanja Kementerian Negara/Lembaga dan program percepatan implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS), Rabu (22/05).
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwodadi yang diikuti oleh banyak Satuan Kerja (Satker) dilingkungan naungan KPPN Purwodadi. Sebagai perwakilan dari Rutan Blora, hadir Kasubsi Pengelolaan Eko Prasetyo dan Bendahara Bramantiyo Adi.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Plt. KPPN Purwodadi Eko Budiyanto, dalam sambutannya beliau mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kehadirannya pada kegiatan ini.
"Saya ucapan terimakasih kepada teman-teman semua atas kehadirannya pada kegiatan kali ini, semoga bisa berjalan dengan lancar dan bermanfaat untuk kita semua."
Agenda pada kegiatan ini antara lain sosialisasi PER-5/PB/2024, Implementasi penggunaan KKP dan CMS oleh Bank BRI, Sosialisasi Pajak Tarif Efektif Rata-rata (TER) oleh KPP Blora, Sosialisasi Program Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi, dan Tata cara reset passphrase DS/TTE via SAKTI.
Usai mengikuti Sosialisasi, Kasubsi Pengelolaan Eko Prasetyo mengharapkan dengan keikutsertaan Rutan Blora dalam Sosialisasi PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja K/L dapat memberikan pedoman pelaksanaan anggaran agar Rutan Blora dapat memperoleh nilai IKPA yang optimal. "Harapan kami, pelaksanaan anggaran Rutan Blora dapat termanajemen dengan baik, akurat dan penyerapan anggaran yang tepat serta dapat dipertanggungjawabkan." Ucapnya.
Baca juga:
UU Ekstradisi RI dan Singapura Disahkan
|