Blora - Tujuh petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora resmi dilantik sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS), bersama dengan anggota KPPS se Kabupaten Blora untuk Pemilu. Para petugas Rutan Blora yang baru dilantik ini akan bertanggung jawab di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Rutan Blora. Pelantikan berlangsung di Gor Mustika Kabupaten Blora. Kamis (25/01/2024)
Baca juga:
Mancing Mania di Pulau Nusakambangan
|
Pelantikan tersebut mendapat ucapan selamat dari Karutan Blora, Budi Hardiono, yang berharap agar anggotanya dapat melaksanakan tugas KPPS dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas.
Budi Hardiono menyatakan, "Selamat kepada petugas yang telah dilantik sebagai anggota KPPS di Rutan Blora. KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemandirian, serta mampu menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tak kalah penting, mereka harus mampu menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik."
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon sebagai bagian dari rangkaian acara pelantikan KPPS. Penanaman pohon ini menjadi simbol dari upaya penghijauan sebagai respons terhadap penggunaan kertas dalam pengolahan data dan dokumen pada Pesta Pemilu Februari mendatang.